Lapas Pancur Batu Tegaskan Tidak Ada Penggunaan HP Ilegal, Foto WBP Terkait Proses Klarifikasi Penyidik

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:52 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu memberikan klarifikasi resmi terkait adanya pengaduan dugaan penggunaan telepon genggam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi serta komitmen menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Pancur Batu, Tribowo, Rabu (4/2/2026) menjelaskan bahwa WBP yang dimaksud berinisial Glendito dan Rizki Christian Tarigan, yang saat ini tengah menjalani pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

Selain menjalani pidana, kedua WBP tersebut juga diketahui merupakan korban penganiayaan dalam perkara lain yang dilaporkan oleh pihak keluarga saat mereka masih berada di luar Lapas.

Tribowo mengungkapkan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, tim penyidik dari Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasat Intel Kompol Lengkap Suherman, SH, MH bersama tiga anggota lainnya, datang ke Lapas Pancur Batu untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada kedua WBP tersebut.

Proses klarifikasi dilaksanakan di ruang registrasi Lapas dengan pengawasan petugas.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memperlihatkan video yang tersimpan di perangkat telepon genggam milik penyidik untuk diverifikasi oleh WBP, guna melengkapi data dan bahan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dialami WBP tersebut.

Dari hasil klarifikasi, baik WBP maupun pihak penyidik memastikan bahwa foto yang beredar dan menjadi pengaduan publik merupakan dokumentasi saat proses verifikasi video berlangsung, bukan penggunaan HP secara pribadi oleh WBP.

Kalapas menegaskan, dalam pelaksanaan pembinaan sehari-hari, WBP di Lapas Pancur Batu tidak diperkenankan memiliki maupun menggunakan telepon genggam.

Sarana komunikasi bagi WBP hanya difasilitasi melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang diawasi secara ketat oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh layanan dan pembinaan di Lapas Pancur Batu berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur serta mendukung program zero handphone dan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Tribowo.

Lapas Pancur Batu berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung proses penegakan hukum melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.

Pihak Lapas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta razia rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.(AVID)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:48 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40 WIB

Demo Kritik Boleh, Tapi Fakta Menunjukkan Prabowo Sedang Menyelamatkan Keuangan Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:01 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:40 WIB

DPP LPPI: Stop Seret Nama AHY Tanpa Dasar dan Bukti yang Jela

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:09 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 25 Mei 2026 - 22:10 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:12 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Berita Terbaru