Berkah Idul Fitri 1447 H, 15.158 Narapidana di Sumut Terima Remisi, 129 Langsung Hirup Udara Bebas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:10 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus kepada 15.158 narapidana di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 129 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II).

Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan secara terpusat di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan pada Sabtu, 21 Maret 2026, usai pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri. Acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan remisi secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Indra Kesuma serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Medan Tanjung Gusta dan sekitarnya, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dan Rutan Kelas I Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 15.158 narapidana penerima remisi, sebanyak 15.029 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sedangkan 129 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) yang langsung mengantarkan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Selain itu, terdapat pula 32 anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana sebagai bagian dari kebijakan pembinaan yang berkeadilan.

Jika ditinjau berdasarkan klasifikasi regulasi, pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 ini terbagi atas beberapa kategori. Sebanyak 5.938 narapidana berasal dari kategori kriminal umum, 5 orang merupakan narapidana yang diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, serta 9.215 orang lainnya merupakan narapidana yang termasuk dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Khusus untuk narapidana PP 99 Tahun 2012, sebagian besar berasal dari kasus narkotika sebanyak 9.124 orang, disusul kasus korupsi sebanyak 90 orang dan trafficking 1 orang. Sementara itu, pada kategori PP 28 Tahun 2006, terdiri dari 4 narapidana kasus narkotika dan 1 narapidana kasus korupsi. Klasifikasi ini menunjukkan bahwa pemberian remisi tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan jenis tindak pidana yang dilakukan.

Jika ditinjau berdasarkan kategori perkara, penerima remisi didominasi oleh narapidana kasus narkotika, khususnya yang termasuk dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan negara atas perubahan positif warga binaan.
“Remisi ini adalah hak sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Momentum Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai awal baru untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar para narapidana yang bebas dapat kembali bersosialisasi kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Kami berharap saudara-saudara yang hari ini memperoleh kebebasan dapat menjaga kepercayaan ini dengan baik, menjadi insan yang mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan,” tambahnya.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan secara optimal, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.(AVID/rel)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:14 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:25 WIB

Dugaan Aliran Dana BOK ke Rekening Staf di Puskesmas Lawe Dua Mengemuka, APH Diminta Bertindak Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:26 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:15 WIB

APH dan Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Buruknya Mutu Proyek Irigasi Lawe Harum di Aceh Tenggara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:44 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:49 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:09 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru