Jabatan Tak Sesuai! Sekretaris DiskominfoSP Lebak Berpotensi Dipecat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:53 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Sekretaris Diskominfo Lebak Waseh Pernah Jabat Pimpinan Redaksi Media Komersil, Diduga Langgar Aturan ASN

BANTEN, TintaKitaNews.com – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Waseh, diduga melakukan rangkap jabatan setelah namanya ditemukan pernah tercantum sebagai Pimpinan Redaksi pada media online komersil. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai marwah profesi pers sekaligus merusak citra pemerintah daerah.

Nama Waseh semula tertera dalam struktur redaksi situs media tersebut sebelum dihapus secara mendadak setelah dugaan rangkap jabatan muncul ke permukaan. Penghapusan nama dari bagian redaksi diperkirakan sebagai upaya menghilangkan jejak hubungan dengan media komersil terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi langsung, Waseh tidak menampik dan mengakui pernah menjabat pada posisi tersebut. “Saya sudah mengundurkan diri lama sejak saya mengetahui itu, dan saya menegaskan sudah tidak berhubungan dengan media tersebut. Hal ini juga sudah saya jawab ke beberapa rekan media dan inspektorat dengan jawaban yang sama,” ucapnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Waseh menegaskan tidak ada bentuk dukungan apapun dari DiskominfoSP Lebak kepada media tersebut. “Media itu tidak pernah mendapat apapun dari DiskominfoSP Lebak, baik advertorial maupun iklan. Tidak terjadi konflik kepentingan,” tegasnya.

Menurut dia, masa jabatannya sebagai Pimpinan Redaksi hanya berlangsung beberapa hari. “Begitu saya tahu, saya langsung mundur,” katanya sekaligus menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin mengingat suasana masih dalam rangka Hari Lebaran Idulfitri.

Menurut informasi yang diterima, para pegiat media di Kabupaten Lebak tengah mempersiapkan diri untuk melaporkan resmi terkait dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat Kabupaten Lebak serta kepada Bupati Lebak agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain dinilai merugikan marwah Pemerintah Kabupaten Lebak, para pegiat juga menilai bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Waseh telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan demikian, Waseh berpotensi dikenai sanksi disiplin mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, hingga pemberhentian sebagai PNS.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi informasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Inspektorat Lebak.(Enggar)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:12 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Resmi Bersurat ke Pemerintah Pusat, Dugaan Pelanggaran PT Rosin Kian Disorot

Senin, 18 Mei 2026 - 13:56 WIB

Setelah Dibekukan Pemerintah Aceh, PT Rosin Masih Beroperasi dan Diduga Langgar Aturan Lingkungan Secara Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:29 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:50 WIB

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulace, Dorong Literaai untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:35 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB

Kasus PT Rosin di Gayo Lues Memanas, Pemerintah Diminta Tidak Memberi Ruang Kompromi bagi Pelanggar

Senin, 11 Mei 2026 - 00:35 WIB

PD GPA Se-DKI Jakarta Dilantik Serentak, Perkuat Soliditas Kader

Berita Terbaru