YLBH CNI tegaskan tidak ada pemindahan narapidana ke Nusakambangan, minta Dewan Pers tanggapi oknum wartawan yang tekan Kalapas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:41 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan , 24 Maret 2026 – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media online mengenai pemindahan narapidana dari Lapas Tanjungbalai ke Nusakambangan. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan justru menekan pihak Kalapas dengan dalil yang tidak jelas, termasuk tuduhan tentang praktek “lodes” dan bisnis sabu di dalam lapas.

“Kita harus jelas, tidak ada rencana pemindahan narapidana ke Nusakambangan seperti yang beredar. Beberapa pihak justru menggunakan hal ini sebagai dalil untuk menekan Kalapas Tanjungbalai dengan mencari-cari alasan yang tidak berdasar, termasuk tuduhan tentang kegiatan yang melanggar hukum di dalam lapas,” ujar Khairul Abdi dalam jumpa pers yang digelar di kantor YLBH CNI.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini semakin memprihatinkan karena beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan telah melakukan tekanan terhadap instansi pemasyarakatan di Sumatera Utara, termasuk Kalapas Tanjungbalai. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan biarkan oknum merusak citra profesi wartawan”

Selain memberikan klarifikasi terkait informasi yang tidak benar, Khairul Abdi juga mengajak Dewan Pers untuk mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini. Ia menekankan bahwa profesi wartawan seharusnya didasarkan pada kejujuran dan akuntabilitas, sehingga tidak boleh ada oknum yang menyalahgunakan perannya untuk melakukan tekanan atau menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Kami meminta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini. Jangan biarkan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra profesi wartawan yang selama ini telah bekerja keras untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Khairul Abdi, tekanan yang diberikan oleh oknum tersebut tidak hanya merugikan pihak instansi pemasyarakatan, tetapi juga dapat mengganggu proses rehabilitasi dan pembinaan narapidana yang sedang berjalan. Ia berharap bahwa Dewan Pers dapat melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan mengambil langkah yang sesuai jika ditemukan pelanggaran.

Harap Dewan Pers bersikap objektif dan tegas

Dalam kesempatan yang sama, Khairul Abdi juga menyampaikan bahwa pihak YLBH CNI siap memberikan dukungan hukum jika diperlukan, baik bagi pihak Kalapas maupun bagi wartawan yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pihak berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita mengharapkan Dewan Pers dapat bersikap objektif dan tegas dalam menangani kasus ini. Profesi pers memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga harus dijaga integritasnya agar tetap dapat dipercaya oleh masyarakat,” jelasnya.

Sampai saat ini, pihak Dewan Pers belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan dari YLBH CNI. Namun, beberapa sumber di dalam Dewan Pers menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan verifikasi dan menindaklanjuti informasi yang diterima dengan seksama.

Penulis : Rahmat Hidayat
Narasumber : Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:14 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:25 WIB

Dugaan Aliran Dana BOK ke Rekening Staf di Puskesmas Lawe Dua Mengemuka, APH Diminta Bertindak Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:26 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:15 WIB

APH dan Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Buruknya Mutu Proyek Irigasi Lawe Harum di Aceh Tenggara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:44 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:49 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:09 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru