Rp6,5 Juta per Desa, Modus Upeti di Lawe Sumur Menampar Janji Bupati Aceh Tenggara

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:03 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, (25/08/2025 ) — Dugaan praktik upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini titik panasnya berada di Kecamatan Lawe Sumur. Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, membeberkan fakta yang semakin mempertegas adanya jaringan penghisapan dana desa yang sistematis. Setiap desa di kecamatan itu diduga diwajibkan menyerahkan Rp6,5 juta sebagai “upeti” kepada oknum tertentu di tingkat kecamatan sebelum disalurkan ke kabupaten.

Menurut Pajri Gegoh, modus operandi ini nyaris sama persis dengan kasus yang sebelumnya terungkap di Kecamatan Darul Hasanah dan Lawe Alas. Kepala desa yang enggan patuh dikabarkan menghadapi tekanan yang sistematis. “Modusnya upeti itu kemudian diserahkan kepada pihak di Kabupaten,” tegas Pajri. Fakta ini, kata Pajri, semakin menguatkan dugaan bahwa ada kekuatan besar di balik praktik ini, yang menggerakkan oknum tertentu di kecamatan untuk menguras dana yang seharusnya dipakai untuk pemberantasan narkoba.

Tindakan ini jelas bertolak belakang dengan komitmen Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, yang selama ini menegaskan pemberantasan narkoba harus menyentuh akar permasalahan. Namun, upaya memberantas praktik korupsi lokal ini seakan menemui dinding tebal oknum aparat yang justru memanfaatkan program anti-narkoba untuk keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya media untuk mengkonfirmasi tudingan ini kepada PLH Camat Lawe Sumur, Makmur, berulang kali gagal. Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas, meninggalkan kesan bungkam yang mencurigakan. Publik pun semakin gelisah. Dugaan penghisapan dana desa di Aceh Tenggara ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal integritas dan janji pemerintah yang dikangkangi oleh segelintir oknum yang berkuasa.

Kecurigaan dan kemarahan masyarakat pun mengalir deras. Jika benar praktik ini berlangsung sistematis, bukan hanya kepala desa yang dirugikan, tapi seluruh warga yang menaruh harapan pada program pemberantasan narkoba akan menjadi korban. Dugaan upeti yang berlapis-lapis ini menunjukkan wajah gelap birokrasi lokal yang harus segera dibersihkan.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru