Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 04:03 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Proyek rehabilitasi rumah korban banjir tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemangkasan anggaran bantuan secara signifikan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (15/7/2026), mengungkapkan bahwa dana bantuan yang berasal dari dana alokasi khusus Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tidak sepenuhnya dinikmati penerima sesuai nilai yang telah direncanakan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk program rehabilitasi rumah korban banjir di sejumlah kute dan kecamatan. Dana itu diperuntukkan bagi 10 unit rumah, di mana setiap penerima seharusnya mendapat Rp10 juta sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 6002/267/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterima dan data yang berhasil dihimpun, realisasi bantuan yang diterima oleh masing-masing korban banjir dinilai jauh di bawah angka yang tercantum dalam keputusan tersebut. Beberapa penerima bantuan mengaku hanya menerima 20 sak semen, sekitar 2.000 batang batu bata, serta satu mobil dam truck pasir. Jika merujuk pada perkiraan harga material setempat, nilai bantuan yang diterima hanya sekitar Rp2,4 juta. Artinya, ada selisih lebih dari 75 persen dari nilai seharusnya diterima penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menuai reaksi di masyarakat dan menjadi perhatian luas di media sosial. Salah satu platform yang turut menyuarakan masalah ini adalah akun Facebook KABAR AGARA. Dalam unggahan terbarunya, KABAR AGARA menuliskan, “Dana bantuan rehabilitasi untuk korban banjir tahun 2025 diduga dipotong hingga 75 persen. Banyak penerima bantuan merasa kecewa lantaran bahan bangunan yang mereka terima nilainya sangat jauh di bawah yang seharusnya. Publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaksanaan program diaudit secara terbuka.”

Nama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Prasarana Wilayah (Perkim) Aceh Tenggara, Edy Supriadi, turut disebut-sebut dalam laporan yang beredar di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek ini. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan namun Edy Supriadi belum memberikan tanggapan maupun keterangan apa pun kepada media. Keterbukaan informasi dari pejabat terkait diharapkan dapat meredakan polemik sekaligus memberikan kepastian bagi para korban yang masih menunggu kejelasan hak mereka.

Publik menilai, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan daerah harus ditegakkan agar hak-hak korban bencana benar-benar bisa terpenuhi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didorong untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek serta mengumumkan hasilnya secara terbuka. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bantuan untuk korban banjir tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:02 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:39 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:19 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:57 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi

Berita Terbaru

DAERAH

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Minggu, 26 Jul 2026 - 01:53 WIB