DPRK Aceh Tenggara Setujui Perubahan APBK 2025, Bupati: Defisit Harus Dikelola Hati-hati

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 23:02 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – DPRK Aceh Tenggara menyetujui Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025. Persetujuan tersebut disepakati seluruh fraksi dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang berlangsung di Gedung DPRK, Jumat (26/9/2025).

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, dalam nota jawaban pemerintah menyampaikan bahwa perubahan APBK tahun ini tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas. Ia juga mengapresiasi berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRK yang dinilai memperkaya substansi anggaran.

“Kami menyadari masih ada berbagai kekurangan. Kritik dan saran dari dewan sangat penting untuk penyempurnaan APBK. Ini menunjukkan semangat bersama untuk menyusun anggaran yang tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Fakhry di hadapan peserta rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBK 2025 dilakukan dalam kondisi anggaran defisit. Langkah ini, menurutnya, tak bisa dihindari karena adanya sejumlah program prioritas yang mendesak ditampung tahun ini. Namun ia menekankan agar defisit dikelola dengan penuh kehati-hatian melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan.

Dalam rapat, fraksi-fraksi DPRK mengangkat sejumlah isu penting, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana bagi hasil sektor kelapa sawit, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga perhatian terhadap wilayah perbatasan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo.

Dewan juga meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program ditingkatkan agar anggaran yang telah disusun benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Setelah mendengarkan penjelasan dan jawaban Bupati, seluruh fraksi — yakni PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh — menyatakan sepakat menerima usulan perubahan APBK tersebut. Dengan demikian, rancangan itu akan ditetapkan menjadi qanun daerah dan resmi berlaku.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, anggota DPRK, Sekda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif hingga keputusan disepakati.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru