Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lawe Hijo Aceh Tenggara, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Ambal

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 20:14 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan Polres Aceh Tenggara melalui Satuan Reserse Narkoba. Pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu ditangkap di sebuah pondok yang terletak di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Operasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sebuah pondok di kawasan tersebut. Merespons laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di sana, petugas menemukan dua pria di dalam pondok. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat salah satu pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil dibekuk kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku langsung diperiksa di lokasi. Saat penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,11 gram, lima bungkus sabu seberat 0,59 gram, dan satu bungkus sabu lainnya seberat 0,56 gram. Sebagian paket sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kotak rokok warna cokelat yang diletakkan di bawah ambal, sementara sisanya ditemukan dalam plastik klip bening dan plastik panjang.

Selain sabu, polisi juga menyita sebelas plastik klip bekas pakai, satu bal plastik klip baru, dua plastik klip sedang, satu alat hisap sabu (bong), dua mancis, satu kaca pirex, satu pipet plastik, satu pipet yang telah dimodifikasi, uang tunai sejumlah Rp339.000, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari dalam pondok tempat kedua pelaku berada.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial APS (24) warga Desa Lawe Hijo dan MA (41) warga Desa Pulo Kedondong, Kecamatan Bambel. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka.

Kepolisian menyatakan bahwa setelah penangkapan, kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru