SK 012/SK/IWO-IND/VIII/2025 Jadi Dasar Persiapan Verifikasi, Aceh Ambil Peran Strategis

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:51 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) resmi tercatat di Dewan Pers pada Juli 2025. Pencatatan ini menjadi langkah strategis organisasi pers daring tersebut dalam menegaskan legalitas dan eksistensi di dunia jurnalistik nasional.

Sebagai bagian dari persiapan verifikasi oleh Dewan Pers, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 012/SK/IWO-IND/VIII/2025 yang menunjuk 14 orang pengurus untuk menangani proses administrasi dan koordinasi verifikasi. SK tersebut berlaku sejak diterbitkan hingga Dewan Pers memutuskan bahwa IWO Indonesia telah resmi diverifikasi dan diakui sebagai salah satu organisasi pers oleh Dewan Pers.

Dari total provinsi di Indonesia, DPP IWO Indonesia memilih 11 provinsi untuk melengkapi persyaratan Dewan Pers, termasuk Provinsi Aceh. Provinsi lain yang ditunjuk antara lain Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, dan Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti SK tersebut, IWOI Aceh segera memberikan informasi kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota IWO Indonesia yang berada di Provinsi Aceh agar segera melengkapi semua persyaratan dan ketentuan dari Dewan Pers.

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menjelaskan Selasa, 19 Agustus 2025, “Setelah kami menerima SK dari Dewan Pimpinan Pusat untuk mempersiapkan verifikasi Dewan Pers, saya langsung menghimbau seluruh DPD IWO Indonesia yang berada di Provinsi Aceh agar seluruh pengurus, baik DPW maupun DPD, mempersiapkan diri untuk melengkapi persyaratan verifikasi Dewan Pers. SK ini berlaku mulai diterbitkan hingga Dewan Pers memutuskan IWO Indonesia telah lulus verifikasi, artinya resmi menjadi salah satu wadah organisasi pers yang diakui Dewan Pers.”

Dimas menambahkan, “Alhamdulillah dan Insya Allah seluruh persyaratan untuk verifikasi Dewan Pers sudah siap untuk kami lengkapi.” Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa IWO Indonesia akan berhasil diverifikasi dan siap bersaing dengan organisasi pers lain yang sudah lebih dulu mendapat pengakuan Dewan Pers.

“Dengan kerja sama seluruh pengurus IWO Indonesia di seluruh provinsi, baik DPP, DPW, maupun DPD, khususnya di Provinsi Aceh, dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Aceh, kami berharap akhir September atau awal Oktober 2025 IWO Indonesia sudah diverifikasi Dewan Pers. Sehingga pada bulan yang sama, ada tempat bagi IWO Indonesia di Dewan Pers,” ujar Dimas.

Selain menekankan kesiapan administrasi, Dimas juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan internal organisasi. Ia berharap seluruh pengurus, baik penasehat, pembina, DPW maupun DPD, tetap menjaga kekompakan, persaudaraan, dan kebersamaan. “Jaga keharmonisan dan rasa persaudaraan agar tetap utuh. Jangan ada lagi kecurigaan atau hasutan dari oknum yang ingin memecah belah. Rasa kekompakan dan kepercayaan harus dijaga seperti rantai yang sulit dilepas. Ini yang saya harapkan demi kemajuan IWO Indonesia di Provinsi Aceh,” imbuhnya.

Keberadaan IWO Indonesia yang telah terdaftar di Dewan Pers diharapkan meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas jurnalis daring di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pengurus pusat hingga daerah, dan semangat persatuan di Provinsi Aceh, IWO Indonesia menatap proses verifikasi dengan optimisme tinggi, menegaskan posisi sebagai organisasi pers yang sah dan berkompeten di tingkat nasional. (RED)

Berita Terkait

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Transformasi PT PEMA Berjalan, Perbaikan Tata Kelola dan Pemulihan Investasi Mulai Menunjukkan Hasil
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:02 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:39 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:19 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:57 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi

Berita Terbaru

DAERAH

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Minggu, 26 Jul 2026 - 01:53 WIB