SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 17:11 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, 05 APRIL 2026 – Pandangan umum seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara terhadap Nota Laporan Kinerja Pelaksanaan Anggaran (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2025 pada Selasa (31/3) membuka sorotan serius terhadap wajah pengelolaan pemerintahan di daerah itu. Dua isu utama mengemuka sekaligus: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp74.021.163.161,68 dan masih adanya 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Bagi banyak kalangan, kedua fakta ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan dan birokrasi di Kabupaten Batu Bara sedang mengalami masalah yang tidak bisa diabaikan.

Besarnya SILPA hingga lebih dari 74 miliar rupiah telah memantik kegaduhan di ruang publik. Dana sebesar itu dinilai terlalu besar untuk dibiarkan mengendap di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih mendesak. Kritik pun langsung mengarah pada kepemimpinan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, yang dinilai gagal memastikan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran. Ketua Rumban Sumut Yudi Pratama menilai angka SILPA tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat potensi manfaat yang bisa diberikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“74 miliar itu bukan angka kecil. Kalau anggaran itu digunakan dengan benar untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat Batu Bara pasti bisa lebih meningkat. Jadi ini patut dipertanyakan, kenapa bisa sebesar itu tidak terserap,” ujar Yudi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya masalah keuangan, Yudi juga menyoroti kondisi birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara. Masih adanya 13 kepala OPD yang berstatus Plt, menurut dia, menunjukkan lemahnya konsolidasi pemerintahan dan rendahnya keberanian dalam menata jabatan strategis secara definitif. “Kalau sampai 13 kepala OPD masih Plt, ini bukan lagi soal teknis biasa. Ini menunjukkan birokrasi tidak sedang dikelola secara kuat dan serius,” katanya.

Yudi juga mengingatkan publik Batu Bara tentang pengalaman pada tahun 2010 ketika SILPA yang disebut mencapai sekitar 80 miliar rupiah sempat menjadi polemik dan menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. “Kita tidak ingin kejadian lama terulang. Jangan sampai SILPA besar kembali muncul, lalu hilang begitu saja dari ingatan publik tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya dengan tegas.

Menurut dia, kondisi saat ini harus menjadi titik balik bagi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak angket, yakni hak kelembagaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagi Yudi, penggunaan hak angket kini bukan lagi sekadar opsi politik, melainkan ujian integritas bagi lembaga legislatif daerah.

“DPRD jangan hanya berhenti pada pandangan umum fraksi. Kalau memang serius membela kepentingan rakyat, gunakan hak angket. Itu hak kelembagaan DPRD untuk menyelidiki kebijakan yang diduga bermasalah. Di situlah integritas DPRD Batu Bara diuji,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian wakil rakyat untuk bertindak, bukan hanya berbicara. Sebab, di tengah besarnya SILPA dan lemahnya penataan birokrasi, masyarakat ingin melihat ada keseriusan untuk membenahi arah pemerintahan daerah. “Pada akhirnya publik hanya ingin satu hal: Batu Bara dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar punya niat membangun daerah ini, bukan membiarkan anggaran mengendap dan birokrasi berjalan tanpa kepastian,” pungkas Yudi Pratama. (tim media)

Berita Terkait

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru