Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Mahasiswa Bersama Barang Bukti Sabu

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:46 WIB

50720 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bambel. Dua pemuda berinisial MSD (27), warga Desa Deleng Kukusen, dan MY (25), warga Desa Terutung Payung Hulu, yang diketahui berstatus mahasiswa, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, sebuah timbangan elektrik, alat isap sabu atau bong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BL 3607 HR.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Jomson Silalahi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pemuda yang diduga kerap membawa sabu di sekitar Desa Pedesi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan mendapati kedua pelaku tengah melintas dengan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui barang haram tersebut milik mereka. Polisi tidak langsung menghentikan penyelidikan. Dari keterangan pelaku, penyidik kembali menyisir lokasi dan menemukan sebuah dompet berwarna ungu yang berisi tiga bungkus sabu tambahan serta kaca pirex. Barang itu diketahui sempat dibuang oleh pelaku ketika hendak ditangkap.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga wilayah hukumnya agar tetap bersih dari narkoba. Aparat menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi, karena peran warga menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa.

(RED)

Berita Terkait

Jawara Dikepruk Amsori Luka Ringan Lapor Polisi: 17 September 2026 Ditahan di Rutan Cibinong – Tim Suta Widhya SH & Rekan Siap Dampingi
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Keluarga Korban Desak Penyidik Polres Langkat Bertindak Profesional, Pemeriksaan Saksi Dinilai Belum Menyeluruh
Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru