Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkotika di Gunung Malela, Barang Bukti Sabu Diamankan

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:14 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatatkan keberhasilan dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun. Sebuah penangkapan spektakuler berhasil dilakukan dengan mengamankan bandar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,58 gram di kawasan lokalisasi Bukit Maraja.

Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di salah satu kamar Barak Jaya yang terletak di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial Yunus Pandiangan, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, memberikan penjelasan detail mengenai keberhasilan operasi tersebut. “Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa bagi tim kami. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun,” ujar AKP Henry dengan penuh semangat.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pagi hari. “Pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, personel kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya di salah satu kamar Barak Jaya, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba tidak langsung bertindak gegabah. “Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu ke seputaran lokasi yang dimaksud. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan informasi dan strategi penangkapan yang tepat,” ucap AKP Henry menjelaskan prosedur standar yang dijalankan.

Penggerebekan dilakukan pada pukul 07.30 WIB dengan cepat dan terkoordinasi. “Personel melakukan penggerebekan di dalam kamar yang berada di Barak Jaya dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Yunus Pandiangan,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka Yunus Pandiangan merupakan warga Huta 8, Nagori Naga Jaya 2, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas hitam yang berada di dalam kamar tersebut,” ungkap AKP Henry. Barang bukti yang disita cukup signifikan, meliputi 6 (enam) bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 31,58 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat yang biasa digunakan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mengamankan 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 4 bal plastik klip kosong, 1 tas warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 kaleng rokok merek Dji Sam Soe,” jelas AKP Henry merinci barang bukti yang diamankan.

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, tersangka juga memberikan keterangan penting terkait sumber narkotika yang dikuasainya.

“Menurut pengakuan pelaku Yunus Pandiangan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dani yang berdomisili di Medan,” ungkap AKP Henry. Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan pengejaran jaringan pemasok yang lebih besar.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun. Kami telah menerbitkan Laporan Polisi dan surat perintah penyidikan. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara dan kasusnya akan segera diproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:14 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:20 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Senin, 20 Juli 2026 - 21:04 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:52 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Berita Terbaru