Saatnya PRI Hukum Tegas Diberlakukan Untuk Koruptor Dinegeri Ini

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:15 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Ogan Ilir, – Indonesia Viral Lagi – Mencari nafkah di negeri ini semakin sulit. Bahkan untuk menjadi kuli pun tidak mudah, apalagi jika hanya mengandalkan kerja serabutan. Sering kali tenaga dipaksa bekerja tanpa dibayar, bahkan sekadar untuk sesuap nasi pun sulit didapat. Sementara di sisi lain, kita menyaksikan bagaimana para pejabat yang melakukan korupsi ratusan miliar hingga triliunan rupiah justru tampak “menang banyak”.

Bagaimana tidak? Hukuman mereka sering kali hanya berupa ganti rugi dengan jumlah yang tak seberapa, dan masa hukuman penjara pun singkat. Setelah itu, mereka bisa kembali hidup mewah, bahkan mencalonkan diri lagi sebagai pejabat publik. Ironisnya, harta hasil korupsi yang mereka kumpulkan bisa bertahan hingga ribuan tahun, sementara rakyat kecil hanya bisa berdoa agar diberi kekuatan menghadapi kerasnya hidup.

Rakyat kecil terus dipaksa berpikir positif dan tetap taat, meskipun kondisi ekonomi kian menghimpit. Lantas apakah semua penderitaan ini harus selalu ditutup dengan nasihat “banyak-banyak cari amal dan pahala”?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saatnya Pemerintah Republik Indonesia (PRI) serius mengesahkan UU Perampasan Aset atau hukuman mati. Undang-undang ini penting agar setiap hasil korupsi bisa disita negara atau bisa dimatikan, tanpa ampun. Korupsi harus menjadi perbuatan yang paling ditakuti, bukan malah jadi jalan pintas menuju kemewahan.

Kita butuh keadilan yang nyata, bukan hanya untuk rakyat kecil, tapi juga untuk martabat bangsa. ketua PPWI-OI

Berita Terkait

Bupati Panca Resmi Lantik 8 Kepala Pejabat Eselon II Pemkab Ogan Ilir
Ogan Ilir Kembali Gelar Bidar, Tradisi Sungai yang Mengikat Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:02 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:39 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:19 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:57 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi

Berita Terbaru

DAERAH

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Minggu, 26 Jul 2026 - 01:53 WIB