Polisi Tangkap Dua Pria di Aceh Tenggara, Sita 2,31 Gram Sabu dan Kendaraan Bermotor

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:43 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 20 November 2025, dua pria masing-masing berinisial A (33), warga Desa Tenambak Alas, dan H (37), warga Desa Sepakat Segenep, ditangkap di Desa Ngkeran II, Kecamatan Semadam. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas pada pukul 11.30 WIB. Masyarakat melaporkan adanya dua orang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BL 5707 HP, dan dicurigai membawa sabu. Menyikapi laporan tersebut, petugas langsung melakukan upaya penyelidikan dengan pemantauan serta pengintaian di sekitar lokasi yang disebutkan.

Sekitar pukul 12.20 WIB, kedua pria ditemukan sedang berhenti di sebuah warung yang berada di Desa Ngkeran II. Saat itu, keduanya tampak hendak membeli minuman. Berdasarkan ciri-ciri dan kendaraan yang cocok dengan informasi sebelumnya, petugas segera mendekati lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di tempat, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat brutto 2,31 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam saku baju bagian depan milik salah satu dari mereka. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam merek Realme berwarna hitam serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka.

Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, kedua pria berinisial A dan H mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut adalah milik mereka. Berdasarkan pengakuan tersebut, selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara bersama barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menandai langkah lanjutan dari kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba di kawasan Aceh Tenggara. Kasus semacam ini menunjukkan bahwa upaya peredaran narkotika masih terjadi, bahkan melibatkan pelaku yang menyimpan barang haram secara langsung pada diri mereka saat bepergian di fasilitas umum.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Polres AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting kepada aparat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam perang melawan narkoba.

Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pihak kepolisian tak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh komponen tanpa pengecualian. Keterlibatan setiap warga dalam mencegah peredaran narkotika akan memperkuat ikhtiar menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh buruk zat adiktif tersebut.

Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen penegakan hukum yang konsisten. Langkah penindakan seperti ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang masih terlibat atau berniat terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Aceh Tenggara dan akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan dan asal usul barang haram tersebut. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terkait dengan kasus ini.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru