Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Kg Sabu!

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:00 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam, Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,142 gram bruto di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/02/2026). Dua orang pria, Rahmad alias Rahmad (29) warga Bireuen, Aceh, dan Zulfikar alias Fikar (34) warga Medan Belawan, diamankan petugas beserta barang bukti yang disembunyikan dalam tas gunung dan koper.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima tim Satresnarkoba sejak Minggu (08/02/2026) mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan melintas di wilayah Lubuk Pakam menuju Jakarta.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, tim melakukan pemantauan intensif terhadap dua terduga pelaku. Pergerakan keduanya terdeteksi sejak Senin (09/02/2026), hingga akhirnya pada Selasa pagi mereka melintas di Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa tas ransel dan koper.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total bruto sekitar 21,142 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel android merek Oppo dan Samsung yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap seorang pengendali jaringan yang diduga berinisial MR. Pihaknya juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan analisa untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Para pelaku akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolresta.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Jawara Dikepruk Amsori Luka Ringan Lapor Polisi: 17 September 2026 Ditahan di Rutan Cibinong – Tim Suta Widhya SH & Rekan Siap Dampingi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Keluarga Korban Desak Penyidik Polres Langkat Bertindak Profesional, Pemeriksaan Saksi Dinilai Belum Menyeluruh
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Negara Diminta Serius Berantas Mafia Tanah, Bukan Hanya Berpihak pada Konglomerasi Perkebunan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan”

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru