Buronan Kejati Babel, Mat Din Alias Hap Sen, Ditangkap di Jakarta dan Digelandang ke Bangka

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 00:44 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang — Mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan topi dan masker putih, terpidana Mat Din alias Hap Sen akhirnya muncul di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.16 WIB. Kedatangan pria yang berstatus buronan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) itu dikawal ketat oleh sejumlah petugas dari Kejati Babel, dan langsung diseret ke mobil tahanan.

Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan. Begitu keluar dari pintu kedatangan, Mat Din tak sempat bersuara. Sorotan kamera dan pengamanan ketat terus mengitari langkahnya yang cepat menuju kendaraan tahanan. Tak ada kata, tak ada penyesalan yang tampak dari wajahnya yang tertutup masker.

Setibanya di kantor Kejati Babel, Mat Din langsung digelandang masuk ke gedung utama, ke salah satu ruangan khusus. Sekitar 30 menit ia berada di dalam ruangan tersebut, sebelum akhirnya dibawa keluar dan dipindahkan ke mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Proses pemindahan ini turut dikawal ketat oleh aparat TNI serta petugas kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadil Regan dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa penangkapan Mat Din alias Hap Sen adalah hasil operasi gabungan Kejaksaan Tinggi Babel dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung serta Kejari Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 17 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kemarin (Rabu) 17 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, telah dilakukan penangkapan buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, atas nama Mat Din alias Hap Sen. Tim gabungan dari Kejati Babel, Kejagung, dan Kejari Jakarta Utara berhasil mengamankan terpidana tersebut di daerah Suter, Jakarta Utara,” jelas Fadil.

Setelah ditangkap, terpidana sempat dititipkan sementara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Setelah itu, ia diterbangkan ke Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mat Din alias Hap Sen diketahui telah lama masuk dalam daftar buronan Kejati Babel. Meski belum diungkap secara rinci kasus yang menjeratnya, penangkapannya menjadi kabar penting lain dalam upaya Kejaksaan memberantas pelarian para terpidana yang mencoba bersembunyi dari hukum.

Penangkapan ini juga menjadi bukti nyata kinerja Tim Tabur Kejaksaan untuk terus memburu para buronan, dimanapun mereka bersembunyi. Kejaksaan menegaskan tak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan hukum yang mencoba menghilang dan menghindari tanggung jawab pidana.

Dengan ditangkapnya Mat Din, Kejati Babel menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara menyeluruh dan memberikan efek jera bagi para pelanggar yang selama ini menghindar dari proses hukum.

buat berita gaya detik Mengenakan pakaian serba bewarna hitam berpadukan topi dan masker putih terpidana Mat Din alias Hap Sen, keluar dari pintu kedatangan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.16 WIB.
Saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, ia dikawal ketat oleh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).
Dengan dipimpin langsung oleh Asisten Intelejen Kejati Babel, Fadil Regan. Kemudian terpidana tersebut digiring langsung ke mobil tahanan dan dibawa ke Kejati Babel.
Setelah tiba di Kejati Babel terpidana Mat Din alias Hap Sen digelandang ke gedung utama dan masuk ke dalam salah satu ruangan.
Kurang lebih setengah jam berada dalam ruangan gedung utama Kejati Babel, terpidana digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan dikawal ketat petugas dari TNI maupun pegawai Kejaksaan.
“Kemarin (Rabu) 17 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, menangkap buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dengan dibantu oleh tim tangkap buron Kejaksaan Agung dan tim tangkap buron Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Telah berhasil mengamakan seorang terpidana atas nama Mat Din alias Hap Sen,” kata Fadil Regan dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan terpidana ini berhasil ditangkap dan diamankan tim gabungan di daerah Suter Jakarta Utara.
Setelah ditangkap terpidana dititipkan terlebih dahulu ke rutan Salemba dan dibawa ke Pulau Bangka.

Berita Terkait

Jawara Dikepruk Amsori Luka Ringan Lapor Polisi: 17 September 2026 Ditahan di Rutan Cibinong – Tim Suta Widhya SH & Rekan Siap Dampingi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Keluarga Korban Desak Penyidik Polres Langkat Bertindak Profesional, Pemeriksaan Saksi Dinilai Belum Menyeluruh
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Negara Diminta Serius Berantas Mafia Tanah, Bukan Hanya Berpihak pada Konglomerasi Perkebunan
Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru