Bupati Aceh Tenggara Bahas Penguatan Pengawas Pemilu dan Implikasi Putusan MK Jelang Pilkades 2026

AGARA NOW

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 00:27 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, menghadiri seminar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara. Acara berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penguatan kelembagaan pengawas menjadi bagian penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas. Ia menilai, Panwaslih dan Bawaslu memiliki posisi strategis dalam menjaga netralitas dan akuntabilitas pemilu di tingkat lokal.

“Penguatan kelembagaan merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Selain itu, ini juga memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional,” kata Fakhry di depan para peserta seminar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fakhry juga mengangkat pembahasan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dinilainya berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pemilu lokal. Putusan tersebut dinilai membuka ruang kontestasi yang lebih terbuka dan memperkuat partisipasi warga dalam demokrasi.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tenggara mendukung penuh Panwaslih dalam berbagai aspek, seperti validasi data pemilih, distribusi logistik, keamanan TPS, serta pemantauan penyebaran informasi melalui media sosial.

“Kami juga dukung program pendidikan pemilih untuk mendorong partisipasi masyarakat. Harapannya tidak hanya memilih, tapi juga ikut mengawasi jalannya pemilu secara aktif,” tegasnya.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Dian Permata, M.P.A., yang memaparkan evaluasi pengawasan pemilu dan penerapan Putusan MK 135, serta Fahrul Rizhal Yusuf, S.H.I., M.H., dari Panwaslih Provinsi Aceh. Ketua DPRK Aceh Tenggara juga turut berbagi pandangan tentang dampak hukum dari putusan MK terhadap pemilu tingkat lokal.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, mengatakan seminar serupa digelar secara serentak di 23 kabupaten/kota se-Aceh. Ia berharap kegiatan ini bisa memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas pemilu yang demokratis dan transparan.

Di akhir acara, dilakukan penyerahan plakat penghargaan dan buku “Catatan Demokrasi Negeri Sepakat Segenep dalam Pengawasan Pemilu 2024” kepada pemerintah daerah dan para narasumber.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru