Bea Cukai Lhokseumawe Soroti Ancaman Kesehatan dan Lingkungan dari Pakaian Bekas Impor

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:58 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 13 November 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe kembali menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor lewat sebuah talkshow edukatif yang berlangsung di Studio RRI Lhokseumawe. Pada sesi bertajuk “Keren Boleh, Ilegal Jangan! Ngobrolin Thrifting dan Larangan Pakaian Impor Bekas”, hadir sebagai narasumber Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe.

Dalam dialog tersebut, Vicky menjelaskan bahwa tren thrifting yang sedang digandrungi, terutama oleh anak muda, perlu dipahami batas-batas hukumnya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan barang impor dalam kondisi baru, serta Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang mempertegas larangan masuknya pakaian dan barang bekas lainnya. “Ini bukan sekadar aturan teknis,” tegasnya. “Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan konsumen, melindungi industri dalam negeri, dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.”

Tren pembelian barang thrift memang terus meningkat di Indonesia, namun Vicky menegaskan bahwa arus masuk pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal memberi tekanan besar bagi industri tekstil nasional dan pelaku UMKM. “Barang selundupan yang harganya jauh lebih rendah membuat produk lokal kalah bersaing. Jika tak dikendalikan, hal ini bisa melemahkan sektor tekstil dan mengurangi kontribusinya terhadap perekonomian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti risiko kesehatan yang mungkin timbul. Banyak pakaian bekas impor tidak diketahui riwayat penggunaannya, bagaimana penyimpanannya, atau apakah telah disterilkan. Kondisi ini membuka peluang kontaminasi jamur, bakteri, bahkan bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, semakin banyaknya pakaian bekas yang tidak layak pakai ikut menambah tumpukan limbah tekstil di Indonesia.

Menurut Vicky, pengawasan terhadap penyelundupan pakaian bekas tidaklah sederhana. Masih ada pihak-pihak yang mencoba memasukkan barang melalui jalur tidak resmi, antara lain pelabuhan tikus. Di saat permintaan pasar tinggi, petugas Bea Cukai Lhokseumawe dituntut untuk lebih waspada. “Kami menghadapi berbagai kendala, mulai dari perlawanan sebagian pedagang hingga keterbatasan sumber daya serta luasnya wilayah pengawasan. Meski demikian, upaya pengetatan pengawasan dan deteksi dini terus diperkuat,” tuturnya.

Vicky menambahkan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak pakaian bekas impor. “Boleh saja bergaya, tapi jangan sampai mengabaikan aturan. Tujuannya tetap untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Menutup Talkshow, Vicky mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk lebih selektif dalam memilih produk fashion. “Jangan tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan risikonya. Mari bersama-sama mendukung industri lokal dan menjaga kesehatan masyarakat,” pesannya. (RED)

Berita Terkait

Wakili PT KHBL, Mayjen (Purn) Soenarko Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pelatihan Komunikasi Efektif untuk Dukung UMKM Menuju Ekspor
Melalui CAKRA DONYA, Bea Cukai Lhokseumawe Wujudkan Sinergi dan Pelayanan Prima
UIN Sultanah Nahrasiyah Teliti Thrifting ASEAN Bersama Bea Cukai Lhokseumawe
Melalui Silaturahmi dan Dialog Strategis, Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Sepakat Perkuat Penegakan Hukum di Laut Aceh
Upaya Tegakkan Keadilan Fiskal, Bea Cukai Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Di proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru