ASN Ditegur, Puskesmas Lawe Sigala-gala Mengundang Perhatian karena Isu Keterlibatan dalam LSM dan Aksi Sosial

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 22:37 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UPTD Puskesmas Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bahan perhatian publik setelah menerima surat teguran dari pimpinan unit tempatnya bekerja. ASN bernama Bakri Andi tersebut dinilai melakukan dua pelanggaran disiplin, yakni tergabung dalam organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tanpa izin atasan langsung serta turut serta dalam aksi demonstrasi saat jam kerja pada 28 Oktober 2025.

Surat teguran yang dikeluarkan oleh kepala UPTD Puskesmas Lawe Sigala-gala itu menuai tanggapan dari DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, yang menyayangkan langkah pimpinan puskesmas tersebut. Menurut Bupati DPD LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, kepala UPTD Puskesmas dianggap telah melakukan kekeliruan dalam memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menilai bahwa keanggotaan ASN dalam LSM tidaklah menyalahi aturan, lantaran PP tersebut secara spesifik hanya melarang ASN bekerja untuk negara asing maupun organisasi internasional tanpa izin pemerintah.

Lebih lanjut, Fazriansyah merujuk langsung pada Pasal 4 ayat (3) dalam PP tersebut yang berbunyi, “Tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain dan/atau lembaga atau organisasi internasional.” Berdasarkan itu, ia menyimpulkan bahwa tidak terdapat kewajiban bagi ASN untuk meminta izin tertulis dalam bergabung dengan LSM lokal. Ia juga mempertanyakan dasar pemberian teguran terhadap Bakri yang mengikuti aksi demonstrasi bertema pemberantasan narkoba, mengingat agenda tersebut merupakan bagian dari gerakan moral yang sejalan dengan kebijakan Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, yang dikenal menaruh perhatian besar pada isu narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dikutip dari Lira News melalui laman resmi https://liranews.com, aksi yang diikuti Bakri difokuskan pada edukasi publik dan kampanye bahaya narkoba, yang menurut LIRA justru merupakan bentuk kontribusi positif dari elemen masyarakat, termasuk ASN. Dalam pandangan LIRA, keikutsertaan ASN dalam kegiatan sosial semacam ini semestinya dapat dimaknai sebagai tanggung jawab moral dan sosial, bukan pelanggaran disiplin kepegawaian.

Kepala UPTD Puskesmas Lawe Sigala-gala, dr. Mina Umra, mengakui bahwa surat teguran yang dimaksud memang pernah disusun, namun ia menjelaskan bahwa dokumen itu belum sampai pada tahap penandatanganan resmi. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini teguran masih bersifat lisan. “Karena belum saya tanda tangani dan saya hanya menegur yang bersangkutan secara lisan saja,” ungkapnya melalui pesan singkat saat dimintai keterangan.

Perdebatan ini lantas memicu diskusi lebih luas mengenai hak ASN dalam berpartisipasi di luar kedinasan, terutama dalam ruang-ruang sosial yang mendukung agenda pembangunan dan kepentingan publik. Sejumlah kalangan menilai, penting adanya penegasan regulasi yang mampu mengakomodasi semangat partisipasi sosial ASN, tanpa mengurangi kewajiban dan tanggung jawab fungsi pelayanan sebagaimana melekat dalam jabatan struktural maupun fungsional mereka.

Persoalan ini menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan untuk tidak hanya menegakkan aturan berdasarkan teks, tetapi juga secara bijak membaca konteks. Partisipasi aktif ASN dalam isu-isu publik yang bersifat positif dan konstruktif seperti pemberantasan narkoba, apabila dilakukan dengan tata etika yang tepat, semestinya bisa dipahami sebagai bentuk pengabdian lebih luas kepada masyarakat. (red)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Keluarga Korban Salah Diagnosis HIV di Aceh Tenggara Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Medis
Dugaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Aceh Tenggara Dipangkas, Anggaran Rp100 Juta untuk 10 Rumah Dipertanyakan
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru