BNN dan Aparat Gabungan Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, 5.000 Batang Dimusnahkan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 00:14 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 10 September 2025. Sebanyak 5.000 batang ganja dengan total berat mencapai 2,3 ton dimusnahkan dalam operasi ini.

Kepala BNN, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pemusnahan dilakukan di dua titik berbeda. Di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, ditemukan ladang seluas 1,3 hektare berisi sekitar 3.500 batang ganja dengan berat 1,4 ton. Sementara di Desa Ie Seuum, Kecamatan Masjid Raya, aparat menemukan 0,7 hektare ladang dengan sekitar 1.500 batang seberat 900 kilogram.

Operasi pemusnahan melibatkan 117 personel gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan. Suyudi menegaskan, langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku kepemilikan narkotika sangat berat. Hukuman dapat berupa penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menambahkan pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar adalah bentuk nyata upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan aktivitas ilegal serupa. (*)

Berita Terkait

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Transformasi PT PEMA Berjalan, Perbaikan Tata Kelola dan Pemulihan Investasi Mulai Menunjukkan Hasil
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru