GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:31 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –
Tekanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, semakin memanas.

Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi Anti-Korupsi (GARUDA) Kota Medan secara tegas mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot jabatan Sekda menyusul mencuatnya dugaan praktik “calo mutasi” ASN dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam aksi yang digelar di Kantor Walikota Medan, Kamis (5/2/2025), massa GARUDA menyatakan dugaan tersebut bukan sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi merusak marwah birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GARUDA menilai, apabila dugaan keterlibatan Sekda dalam praktik mutasi ASN impor terbukti, maka Wiriya Alrahman dinilai sudah tidak layak lagi menduduki jabatan strategis sebagai motor penggerak birokrasi di Kota Medan.

“Jabatan Sekda adalah simbol integritas birokrasi. Jika muncul dugaan praktik calo mutasi ASN, maka sudah selayaknya Wali Kota Medan mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekda demi menjaga kepercayaan publik,” tegas pernyataan sikap GARUDA.

Menurut GARUDA, mutasi ASN seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta sistem merit yang transparan dan profesional.

Namun, beredarnya informasi di tengah masyarakat dan media sosial menyebut adanya belasan ASN dari luar Kota Medan yang diduga dimutasi untuk menduduki jabatan strategis di Pemko Medan.

Beberapa nama yang disorot antara lain Citra Effendi Capah, Rio Van Barobo, dan Khairul Azhar. Bahkan, Citra Effendi Capah disebut telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan.

Dua nama lainnya diduga akan segera menyusul menduduki jabatan Plt kepala dinas lainnya.

Kondisi tersebut dinilai memunculkan kecurigaan serius. GARUDA mempertanyakan mengapa ASN dari luar daerah justru diberi ruang strategis, sementara banyak ASN internal Kota Medan dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni namun belum diberdayakan secara maksimal.

“Kami melihat ada dugaan permainan kekuasaan yang berpotensi mengarah pada kepentingan pribadi. Jika benar terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap profesionalisme ASN dan pelayanan publik,” lanjut pernyataan GARUDA.

Selain mendesak pencopotan Sekda, GARUDA juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya meminta Pemerintah Kota Medan segera memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme dan dasar hukum mutasi ASN dari luar daerah.

GARUDA juga mendesak penghentian sementara seluruh proses mutasi ASN impor hingga dilakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

Mereka menuntut audit internal serta investigasi independen oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau lembaga berwenang lainnya untuk mengusut dugaan praktik transaksional dalam mutasi jabatan.

Tak hanya itu, GARUDA menegaskan jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekda Kota Medan, harus diproses hukum dan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, GARUDA meminta hasil investigasi nantinya dipublikasikan kepada masyarakat agar publik mengetahui langkah konkret pemerintah dalam menegakkan integritas birokrasi.

Aksi GARUDA menambah tekanan besar terhadap Pemerintah Kota Medan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretaris Daerah Kota Medan terkait desakan pencopotan jabatan tersebut.

GARUDA menegaskan, gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial untuk menjaga profesionalisme ASN, mempertahankan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintahan Kota Medan tetap berjalan dalam koridor bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(red)

Berita Terkait

Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku Kriminal Khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru