Pesan Tegas IPTU Ivan Purba: Bandit dan Penadah Tak Punya Tempat di Simalungun

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 21:14 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menegaskan komitmen kuat untuk memberantas seluruh pelaku kejahatan di wilayah Simalungun menyusul keberhasilan timnya menangkap sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di PTPN-4 Bah Jambi, Minggu (2/11/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH menjelaskan, operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH, merupakan bukti nyata keseriusan Jatanras dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kanit Jatanras kami, IPTU Ivan Purba, SH, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Simalungun. Kami berkomitmen untuk memberantas bandit-bandit yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian daerah,” ujar AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 3 November 2025, sekira pukul 09.17 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Purba, SH dalam mengungkap kasus pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi dengan menangkap dua pelaku sekaligus.

“Ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan melindungi aset-aset penting, baik milik negara maupun masyarakat dari tangan-tangan jahil para pelaku kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak pidana memanen dan atau memungut hasil perkebunan serta menadah hasil perkebunan yang melanggar Pasal 107 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Herison Manulang.

Dalam operasi tersebut, tim Jatanras berhasil mengamankan dua pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama adalah Anggie Ridho Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun II Nagori Moho, yang berperan sebagai pencuri TBS.

“Pelaku kedua adalah Hardiansyah alias Pitek, laki-laki berusia 40 tahun, belum bekerja, beralamat di Huta Moho II Nagori Moho, yang berperan sebagai penadah barang curian,” jelas Kasat Reskrim.

Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grandmax warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit hasil curian, dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram.

Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal dari informasi dari rekan rekan intelijen. Pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.

“Kami tidak akan membiarkan para bandit ini terus beraksi. Tim kami langsung bergerak pada pukul 16.30 WIB menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan,” ujar IPTU Ivan Purba, SH dengan tegas.

Setiba di TKP, tim melihat mobil pick up warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ sedang menjemput TBS di seberang kebun PTPN-4. Setelah buah dimuat, pelaku membawa TBS menuju UD Adil di Nagori Moho untuk ditransaksikan.

“Tim kami langsung melakukan operasi tangkap tangan di dalam UD Adil. Kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ungkap IPTU Ivan Purba, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Jatanras menegaskan kembali komitmennya untuk terus memburu dan menangkap pelaku kejahatan di wilayah Simalungun tanpa pandang bulu.

“Pesan saya kepada para pelaku kejahatan: tidak ada tempat bagi kalian di Simalungun. Kami akan terus memburu dan memberantas bandit-bandit yang ada. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah kami karena tim Jatanras siap menindak dengan tegas,” ucap IPTU Ivan Purba, SH dengan nada tegas.

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Herison Manulang menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh personil Jatanras di bawah komando IPTU Ivan Purba, SH. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama dengan Jatanras memberantas kejahatan. Laporkan setiap tindak kejahatan yang Anda lihat atau ketahui kepada kami. Mari bersama-sama ciptakan Simalungun yang aman dan kondusif,” tegas Kasat Reskrim menutup penjelasannya. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:02 WIB

Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:02 WIB

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:56 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terbaru